KEPRAMUKAAN, SEJARAH, DAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
A.
PENDAHULUAN
Selama
ini istilah Gerakan Pramuka, Pendidikan Pramuka dan Pramuka, digunakan secara
rancu. Seiring perkembangan zaman istilah tersebut menjadi dilupakan arti
sesungguhnya dan salah ditafsirkan oleh banyak orang.
Gerakan
pramuka, adalah organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang
menggunakan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan
kepramukaan.
Pendidikan
Kepramukaan, adalah nama kegiatan anggota Gerakan pramuka
Pramuka
adalah anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari anggota muda yaitu peserta
didik Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa yaitu Pembina
Pramuka, pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina
Profesional, Pamong Saka dan Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu
Andalan, Anggota Mabi, Staf Karyawan Kwartir.
B.
MATERI
1. Pendidikan
Kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar sekolah dan di luar
keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan menarik,
menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan Dasar
Pendidikan Kepramukaan dan metode Pendidikan Kepramukaan.
2. Kegiatan
Pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity) yang mengandung dua nilai, yaitu :
a. Nilai formal
yaitu pembentukan watak (character
building)
b. Nilai materiil
yaitu nilai kegunaan praktisnya.
3.
Pendidikan
Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. Permainan (game)
yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi
peserta didik
b. Pengabdian bagi
anggota dewasa
c.
Alat pembinaan
dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.
4.
Sifat Pendidikan
Kepramukaan
a. Terbuka : dapat
didirikan di seluruh Indonesia dan diikuti oleh Warga Negara Indonesia tanpa
membedakan suku, ras, dan agama.
b. Universal :
tidak terlepas dari idealisme Prinsip Dasar dan metode Pendidikan Kepramukaan
sedunia.
c. Sukarela : tidak
ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan
Pramuka
d. Patuh dan taat
terhadap semua peraturan dan perundang-undangan di negara Kesatuan Republik
Indonesia
e. Non Politik :
1) Bukan organisasi
kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari salah satu kekuatan organisasi
sosial politik.
2) Semua jajaran
Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikutserta dalan kegiatan politik praktis.
3) Secara pribadi
anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial
politik
5. Kegiatan
Pendidikan Kepramukaan wajib memperhatikan 3(tiga) pilar Pendidikan Kepramukaan
:
a.
Modern : selalu
mengikuti perkembangan
b.
Asas manfaat :
kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik
c.
Asas taat pada
kode kehormatan, sehingga dapat mengembangkan watak/karakternya.
6.
Dalam kegiatan
Pendidikan Kepramukaan selalu terjalin 5 (lima) unsur terpadu, yaitu:
a.
Prinsip Dasar
Pendidikan Kepramukaan
b.
Metode
Pendidikan Kepramukaan
c.
Kode Kehormatan
Pramuka
d.
Motto Gerakan
Pramuka
e.
Kiasan Dasar
Kepramukaan
Sumber:
Anggadiredja, Jok, dkk.2011. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar. Jakarta: Kwatir
Nasional Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar